Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pembagian daging Kurban Dilarang Berkerumun

oleh -37 Dilihat
oleh

SIDOARJO – FBN || Masih di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian hewan kurban tahun 2020 ini sedikit berbeda. Di Kabupaten Sidoarjo, guna mempercepat menuju zona hijau Covid-19 ada beberapa himbauan yang harus ditaati masyarakat.Mulai dari himbauan larangan adanya takbir keliling, Shalat Idul Adha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hingga pola pembagian hewan kurban yang sebisa mungkin menghindari kerumunan orang.Beberapa himbauan tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji pada wartawan, Senin (27/07), bahwa pada Hari Raya Idul Adha tahun 2020, masyarakat di Kabupaten Sidoarjo diperbolehkan mengikuti sholat ied di masjid-masjid lingkungan mereka. Namun pelaksanaan Shalat Idul Adha harus tetap memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan lainnya, seperti wajib cuci tangan sebelum masuk masjid, wajib menggunakan masker dan lainnya.Sementara untuk pembagian daging kurban, panitia diimbau tidak melakukan dengan sistem kupon. Sebab pembagian sistem kupon sering mengundang massa banyak dan rawan terjadinya penularan Covid-19.“Panitia idul kurban saya minta mau bekerja ekstra keras dengan menyerahkan langsung daging kurban ke rumah-rumah warga yang berhak menerima,” ujar Kombes Pol. Sumardji.Begitu pula, ia juga akan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk membantu membagikan daging kurban, baik dari penyembelihan di Polres maupun Polsek jajaran. Polanya sama seperti pembagian sembako, jadi langsung door to door ke rumah warga yang berhak menerima.Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menambahkan, jika penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo sudah mengalami banyak kemajuan. Terbukti wilayah ini mampu keluar zona merah dan saat ini diupayakan menuju zona hijau. Pembagian daging kurban yang dapat mendatangkan banyak massa, dikhawatirkan akan membuat penularan Covid-19 merebak kembali pungkasRepoter (Edwin rio Y.D)