BANDUNG – FBN | Eggi Sujana merupakan Advokat dan Aktivis Indonesia yang namanya sudah di akui kini tampil di depan Ormas islam dan tokoh ulama Jawa Barat dengan berorasi lantang menolak RUU HIP yang di gayang komunis dan ada delik makar yang ingin merubah Pancasila.Minggu (7/5/2020) di Depan Gedung Sate Jalan Diponogoro.Kota Bandung.
“Penegak Hukum jangan diam saja ini sudah masuk delik makar harus di tindak karna sudah masuk kontek pidana ini pungsi kalian sebagai penegak hukum. “Kata Eggi Sujana
Ia juga menambah kan RUU HIP di ganyang komunis dan ada pasal kontroversial di RUU HIP yakni Pasal 7 Ayat 2 yang menyebutkan ciri pokok dari Pancasila berupa trisila, demokrasi,dan menjadi ketuhanan yang berbudaya.
Serta ayat 3 yang menyebutkan trisila sebagaimana dimaksud dari ayat 2 terkristalisasi dalam ekasila yaitu menjadi kata gotong royong dari 2 pasal tersebut itulah RUU HIP harus di tolak karna akan merubah pacasila yang sudah menjadi harga mati.”tambahnya.
Orasi disambung Asep Saripudin selaku ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) dalam orasinya menyatakan dengan seksama terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
“Kami elemen ormas Islam Majelis Taklim pondok pesantren dan komunitas yang tergabung dalam aliansi ulama dan tokoh Jabar menyatakan sikap :
1. Menolak tegas RUU HIP dan menuntut pemerintah/ DPR RI agar mencabut RUU HIP dari prolegnas.
2. Mendukung penuh dan siap mengawal maklumat dewan pimpinan pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan Majelis MUI Provinsi se-indonesia untuk menolak RUU HIP.
3. Mendukung pernyataan bersama anak NKRI Pusat.
4. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan mengadili para inisiator dan para konseptor RUU HIP. ” tegasnya
Tidak hanya itu aksi berlanjut sampai sore menuju Gedung Merdeka di jalan Asia Afrika dan di kawal ketat kepolisian dari Polrestabes Kota Bandung.
Reporter : (Deni)