Gambar Ilustrasi Aksesoris Hp
SURABAYA – FBN | Setelah digerebek oleh Polrestabes Surabaya beberapa bulan yang lalu, distributor aksesoris kelengkapan HP yang diduga tidak memiliki ijin impor dan ijin postel di Jalan Manukan Tama Ruko No.36 Surabaya masih tetap melakukan aktivitas, Senin (13/07/2020) pagi.
Modusnya kali ini berbeda dengan sesaat sebelum digerebek oleh Polrestabes Surabaya. Ketika dulu dilakukan secara terang-terangan, kalau saat ini, distributor nakal tersebut melakukan aksinya secara diam-diam.
Menurut narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut menuturkan, selang beberapa hari setelah penggerebekan, pemilik toko/distributor kembali beraktivitas.
“Sekarang sistemnya buka tutup pintu mas. Jadi, dibuka sedikit pintunya dan setelah ambil barang, pintu kembali ditutup. Untuk pengambilan barangnya tidak tentu waktu,” ujar narsum.
Entah apa yang ada dibenak pemilik toko/distributor tersebut. Seolah-olah tidak memiliki rasa takut meskipun telah melanggar hukum yang ada di Indonesia.
“Mungkin karena tidak terdeteksi aparat, makanya pemilik toko/distributor tersebut tetap berani beraktivitas,” Terangnya Narsum.
Reporter : (Edwin rio Y.D)