Ajib juga menjabarkan dampak positif yang akan diterima Indonesia jika berhasil masuk menjadi anggota negara OECD yaitu mendukung ketercapaian rencana pembangunan nasional baik secara kuantitas maupun kualitas melalui kerangka kebijakan berkualitas tinggi yang selaras dengan praktik baik di berbagai negara OECD.
FOKUS BERITA JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus berupaya mengakselerasi rampungnya persyaratan aksesi keanggotaan Indonesia dalam Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD). Pada bidang pelayanan publik, Kementerian PANRB bertugas menganalisis serta menyelaraskan dua instrumen hukum yaitu Pelayanan Administrasi Publik yang Berpusat pada Kemanusiaan dan Inovasi Sektor Publik bersama dengan Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Komunikasi dan Digital; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Lembaga Administrasi Negara; Ombudsman; dan Peruri.
Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto menjelaskan Initial Memorandum (IM) untuk instrumen Declaration on Public Sector Innovation dan Rekomendasi Council on Human-Centred Public Administration Services merupakan aktivitas yang akan mempengaruhi secara langsung mengarahkan proses aksesi . Instrumen hukum Deklarasi Inovasi Sektor Publik yang melegitimasi inovasi sebagai inti dan fungsi strategis telah terlebih dahulu diserahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Instrumen hukum yang akan kita diskusikan pada hari ini, yaitu Rekomendasi Council on Human-Centred Public Administration Services bertujuan menetapkan kerangka kebijakan umum untuk mendukung pengembangan dan implementasi layanan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam desain dan kontribusinya,” ujarnya saat membuka Multistakeholder Pertemuan Human Public Administration Services mewakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Otok Kuswandaru di Jakarta, Kamis (24/10).
Dijelaskan lebih lanjut, instrumen Pelayanan Administrasi Publik yang Berpusat pada Manusia menekankan pada bagaimana instansi pemerintah sebagai organisasi publik menempatkan pengguna dan masyarakat dalam proses desain hingga pemberian layanan publik khususnya layanan administrasi. Rekomendasi-rekomendasi pada instrumen ini bertujuan untuk memastikan layanan administrasi publik yang andal dan terpercaya bagi orang perseorangan dan badan hukum yang dapat diakses di berbagai lokasi, saluran, dan sektor.
“Kami sangat berharap pertemuan ini tidak hanya bisa mengidentifikasi isian matriks legal gap analysis sebagai dasar penyusunan draft IM pada Rekomendasi Council on Human-Centred Public Administration Services, tetapi juga menjadi diskusi yang positif dan berdampak, tidak hanya bagi proses aksesi kita semata. lebih luas bagi kualitas kebijakan dan pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ajib juga menjabarkan dampak positif yang akan diterima Indonesia jika berhasil masuk menjadi anggota negara OECD. Pertama, mendukung ketercapaian rencana pembangunan nasional baik secara kuantitas maupun kualitas melalui kerangka kebijakan berkualitas tinggi yang selaras dengan praktik baik di berbagai negara OECD. Kedua, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan membantu Indonesia lolos dari jebakan middle income trap.
“Jika lolos, kita juga akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menjadi anggota OECD. Ini akan menguatkan posisi Indonesia di tingkat regional,” tuturnya.
Senada dengan Ajib, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Dr. Phil. Gabriel Lele optimis Indonesia bisa lolos menjadi bagian dari OECD. Menurutnya syarat-syarat menjadi anggota yang diminta oleh OECD telah dapat dipenuhi oleh Indonesia sepenuhnya.
“Sebetulnya semua syarat sudah dapat dipenuhi, yang perlu dilakukan adalah sistemasinya. Proses aksesi jadi bagian dari OECD adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk menata kembali cara kerja dari semula sangat terfragmentasi menjadi sesuatu yang sistematis,” ujarnya.
Sekadar informasi, dalam proses aksesi OECD, Kementerian PANRB ditunjuk menjadi Penanggung Jawab Bidang Tata Kelola Publik bersama LKPP, BPKP, dan Ombudsman. Sebagai penanggung jawab, Kementerian PANRB telah membagi tugas kepada kementerian/lembaga untuk menyusun nota awal, memetakan hubungan instrumen hukum OECD dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN), serta aktif mengikuti event dan survei yang diinisiasi OECD.